Share

Lapas Salemba Over Kapasitas, Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Muhammad Farhan, MNC Portal · Selasa 28 Februari 2023 13:56 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 28 337 2772729 lapas-salemba-over-kapasitas-bharada-e-dikembalikan-ke-rutan-bareskrim-IO8KpTN0jE.jpg Ibnu Chuldun/Foto: Muhammad Farhan

 

 

JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini dikembalikan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu lantaran lapas-lapas yang ada di DKI Jakarta mengalami kelebihan kapasitas.

"Kondisi lapas di DKI Jakarta ini sebenarnya over kapasitas. Tidak ada satu pun lapas kami ini yang tidak over kapasitas," ujar kata Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

 BACA JUGA:Hingga Siang, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Pabrik Busa

Ibnu menuturkan jajarannya telah siap untuk menyediakan sel tahanan khusus untuk Eliezer. Ia pun menyampaikan, pihaknya telah menyediakan blok masa pengenalan lingkungan untuk Justice Collaborator tersebut.

"Jadi kami menyediakan kepada Eliezer itu di Lapas Salemba. Kami kan juga ada kamar hunian di blok Pamanaling (masa pengenalan lingkungan)," ujarnya.

 BACA JUGA:Pasukan Taliban Tewaskan Komandan Tertinggi ISIS Afghanistan

Sementara itu diketahui, Eliezer tetap diputuskan untuk ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri, meski sebelumnya sempat hendak dipindahkan ke Lapas Salemba. LPSK pun memutuskan Eliezer selaku terlindung Justice Collaborator, kembali ke rutan sebelumnya.

"Dengan pertimbangan vonis yang dijatuhkan, kami sepakat Eliezer akan (tetap) jalani pidananya di rutan Bareskrim," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Follow Berita Okezone di Google News

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkapkan bahwa, faktor keamanan menjadi pertimbangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikembalikan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Sebenarnya kita juga sudah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di Lapas Salemba, tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya berkaitan dengan potensi ancaman," kata Susi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini