JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di institusi Polri. Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023.
(Baca juga: Komjen Agung Budi Pensiun, Posisinya sebagai Irwasum Polri Digantikan Komjen Ahmad Dofiri)
Salah satunya adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Jenderal bintang tiga polri itu dirotasi menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun. Posisinya kemudian ditempati oleh Komjen Ahmad Dhofiri yang sebelumnya Kabaintelkam Polri.
Agung Budi Maryoto merupakan sosok Jenderal Polri Bintang tiga yang tegas. Dia juga dikenal karena memecat Ferdy Sambo usai pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Agung Budi Maryoto, berikut ini 6 jenderal bintang tiga lainnya yang akan memasuki purna tugas pada tahun 2023.
1. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Ia merupakan jebolan Akpol 1987. Arief akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023 nanti.
Arief sendiri pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat.
2. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023 mendatang. Boy merupakan Akpol 1988.
Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, diantaranya adalah, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.
3. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan. Luki merupakan Pati Polri kelahiran 22 April 1965. Ia akan menginjak umur 58 tahun pada 22 April 2023.
Luki adalah lulusan Akpol tahun 1987. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Wakalemdiklat Polri dan Wakabaintelkam Polri.
4. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang merupakan lulusan Akpol 1988. Ia akan menginjak usia 58 tahun pada ulang tahunnya di tahun ini pada 28 Juni.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Follow Berita Okezone di Google News