JAKARTA – Korban kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 menagih pengembalian uang mereka. Hingga kini, para korban belum menerima pengembalian uang sebagaimana dijanjikan.
”Sampai sekarang ini, tidak ada sama sekali dari pihak kuasa hukum PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) (Hotma Sitompoel-red) yang menghubungi kami berkait penawaran yang mereka sampaikan bulan lalu,” ujar kuasa hukum korban Robot Trading Net89, Evelin Hutagalung, kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
“Jujur saja, saya sengaja menerima penawaran mereka kemarin itu untuk menguji keseriusan dari pihak SMI terkait niat penyelesaian mereka, rupanya hanya sebuah kebohongan publik yang berlanjut saja,” ucap Evelin.
Karena itu, ia menilai penawaran yang disampaikan dalam mediasi kemarin itu adalah tidak serius.
Diketahui, kuasa hukum substitusi dari PT SMI mengundang korban untuk mediasi dengan kliennya.
Pada pertemuan tersebut PT SMI melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompoel menyampaikan penawaran mengembalikan dana milik korban yang berada dalam penguasaan SMI sebagai solusi permasalahan.
Hotma Sitompel menawarkan pengembalian dana kepada korban sebesar 50 persennya.
Sebagian besar dari perwakilan kuasa hukum korban yang hadir menolak penawaran tersebut.
Namun, Evelin tidak keberatan dengan penawaran tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News