Share

Hukuman Mati di Indonesia, Eksekusi Akan Diberi Tahu 3 Hari Sebelumnya

Susi Susanti, Okezone · Rabu 15 Februari 2023 09:48 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 15 337 2765190 hukuman-mati-di-indonesia-eksekusi-akan-diberi-tahu-3-hari-sebelumnya-Po4I4lKZMq.jpg Ilustrasi proses hukuman mati (Foto: Sindo)

  • Setelah penembakan selesai, Komandan Pelaksana menyarungkan pedang sebagai isyarat kepada regu penembak mengambil sikap depan senjata.
  • Setelah penembakan, Komandan Pelaksana, jaksa eksekutor, dan dokter memeriksa kondisi terpidana.
  • Apabila dokter mengatakan terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, maka jaksa memerintahkan Komandan Pelaksana untuk melakukan penembakan pengakhir.
  • Pelaksanaan hukuman mati dinyatakan selesai saat dokter tidak lagi menemukan tanda-tanda kehidupan pada terpidana.
  • Kemudian, Komandan Pelaksana pun melaporkan hasil penembakan kepada jaksa eksekutor dengan mengucapkan, "Pelaksanaan pidana mati selesai".

Follow Berita Okezone di Google News

(sst)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini