JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.
Johnny G Plate diperiksa sejak sekitar pukul 08.59 WIB pagi tadi. Hingga pukul 16.00 WIB atau sudah 7 jam Plate masih diperiksa Jampidsus.
"Masih (diperiksa)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
Namun, Ketut tak menjawab alasan pihaknya masih memeriksa Plate hingga sore ini.
Diketahui, Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Diketahui, hingga kini lima orang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut, Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Ia diduga sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain dalam pengadaan tersebut. Diduga, hal itu dilakukan untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up.
Follow Berita Okezone di Google News