JAKARTA - Lucky Hakim mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kabar tersebut dibenarkan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan direktorat jenderal otonomi daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
"Benar (mengundurkan diri). Tadi sudah ada komunikasi antara Pemda dengan Ditjen Otda Kemendagri," kata Benni saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA:Lucky Hakim Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Begini Respons Bupati NinaÂ
Namun, saat ini pihaknya belum menerima siapa sosok pengganti Lucky Hakim. "Belum ada," katanya.
Lucky Hakim dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pengunduran dirinya tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Surat pengunduran diri ditujukan kepada DPRD Indramayu. Kemudian, ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
"Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai wakil Bupati," dalam isi surat yang ditandatangani Lucky Hakim.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)