JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT PGAS Solution yang merupakan anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ketiganya dijerat dalam perkara dugaan korupsi untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geotermal tahun 2018.
BACA JUGA:Buronan Terpidana Korupsi Rp32 Miliar di Bank Syariah Mandiri Ditangkap Kejaksaan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejati DKI Jakarta. Menurutnya, Kejati DKI telah mengambil langkah tepat untuk membantu mewujudkan BUMN yang bersih.
“Saya apresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berhasil tetapkan tiga tersangka korupsi di PT PGAS Solution. Langkah demi langkah ini merupakan bukti keseriusan perangkat hukum dalam membantu wujudkan BUMN yang lebih bersih dan bebas dari oknum-oknum tak bertanggung jawab,” kata Sahroni, Jumat, (10/2/2023).
BACA JUGA:Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Pemilik Money Changer
Sahroni juga mendorong agar dugaan-dugaan korupsi di tubuh BUMN bisa segera diproses. Sebab, dalam pemberantasan korupsi perlu sebuah ketegasan untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat. Hal itu akan berpengaruh terhadap pendapatan negara.
Follow Berita Okezone di Google News