Share

Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Ternyata Punya Utang Rp900 Juta

Puteranegara Batubara, Okezone · Kamis 09 Februari 2023 17:31 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 09 337 2762122 bunuh-sopir-taksi-online-bripda-hs-ternyata-punya-utang-rp900-juta-UC3Xw1cjNr.jpg Juru Bicara Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar (foto: dok MPI)

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan bahwa, Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), memiliki utang sebesar Rp900 juta.

"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

 BACA JUGA:Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Ternyata Polisi Bermasalah yang Punya Utang Besar

Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak oleh Bripda HS baik di Bank maupun perorangan. "Keduanya," ujar Aswin.

Sebelumnya, Polri menyatakan sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

 BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS Dipecat Tidak Hormat!

"TSK HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Sebagai informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini