JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa pemilik money changer berinisial DT setelah batal memeriksa Menteri Kominfo Jhonny G Plate dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Kamis (9/2/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, DT diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dengan total proyek senilai Rp1 Triliun tersebut.
"Saksi yang diperiksa yaitu DT selaku pemilik Money Changer Anugerah Mega Perkasa," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate batal memenuhi panggilan penyidik dan akan hadir pada Senin 14 Februari 2023.
"Jhonny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023," kata Ketut.
Baca juga:Â Hari Ini, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Dia mengatakan Jhonny sendiri seyogyanya diperiksa guna menelusuri kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo hari ini. Namun, undangan terkait hal tersebut tak diindahkan Jhonny, sebab dia tengah berada di Medan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:Â Menkominfo Jhonny G Plate Pastikan Akan Penuhi Panggilan Kejagung
Jhonny tidak dapat menghadiri panggilan Kejagung pertama dikarenakan tengah mengikuti acara Hari Pers Nasional di Medan bersama beberapa pejabat negeri.
"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News