Â
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, menyebutkan pihaknya menganggap pernyatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pers tidak baik-baik saja merupakan concern positif kepada pers. Ia menyebutkan saat ini terdapat 2 masalah utama yang dihadapi pers.
"Dewan Pers (kami) menganggap pernyataan presiden adalah concern positif terhadap pers. Memang saat ini pers sedang mengalami dua problem utama," kata Yadi Hendriana, Kamis (9/2/2023).
Pertama, Yadi menyebutkan, secara kualitas memang pers ada problem, yakni bertumbuhnya banyak media online (jumlah media yang banyak) tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni.
Ia mencontohkan dari pengaduan yang diterima pihaknya terkait pers pada 2022 lalu.
"Terbukti dari 691 pengaduan kasus pers 2022, 97% kasus pers terjadi di media online," ucap Yadi.
Ia memaparkan pelanggarannya pun beragam, mulai dari berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas, dan berita berita hanya amplikasi click bait serta berita-berita asusila.
"Pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlu ada edukasi serta literasi. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Selain Dewan Pers, ada organisasi pers, perusahaan pers, dan juga masyarakat," tuturnya.
Yadi pun menyebut, masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran pers ke Dewan Pers.
"Kedua, secara ekonomi ada ketidaksetaraan dengan perusahaan teknologi global yang menguasai pasar distribusi konten secara dominan," tuturnya.
Yadi menjelaskan, hal ini berdampak pada pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten-konten yang tesebar banyak konten konten “recehan”.
Karena itu, menurutnya perlu didorong aturan-aturan yang dapat berdampak positif untuk perusahaan media.
"Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct," tutur Yadi.
Follow Berita Okezone di Google News