Share

KPK Kerap Sambangi Kementerian, Firli Bahuri: Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Arie Dwi Satrio, Okezone · Kamis 09 Februari 2023 14:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 09 337 2761971 kpk-kerap-sambangi-kementerian-firli-bahuri-monitoring-penyelenggaraan-pemerintahan-negara-devCYhxXRu.jpg Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Sindo)

JAKARTA - Jajaran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui kerap mendatangi sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kedatangan KPK bukan untuk cawe-cawe, melainkan menjalankan amanat Undang-Undang dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan.

"Sebagaimana amanat UU 19/2019 di Pasal 6 huruf c, disebutkan adalah KPK melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara. Jadi, kita bukan cawe-cawe sebenarnya pak, tapi amanat UU," kata Firli saat rapat bareng Komisi III DPR RI yang disiarkan langsung di channel YouTube Komisi III DPR RI, Kamis (9/2/2023).

"Jadi terpaksa kita datang ke kementerian, kita lihat, apakah peraturan kementerian sudah betul-betul, memastikan bahwa tidak akan terjadi korupsi, tidak ada celah korupsi, itu kita pastikan," sambungnya.

Mantan Kapolda Sumsel itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendatangi kementerian. Bahkan, kata Firli, KPK telah melakukan penelaahan, pengkajian, hingga penelitian terkait hasil monitoring di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Hasilnya, kata Firli, KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga negara jika ditemukan ada celah korupsi.

Baca juga: Usut Kasus Suap Hakim MA, KPK Panggil Pensiunan PNS hingga Ibu Rumah Tangga

"Sebagaimana UU 19/2019, setahun berikutnya kita monitor pak, kalau enggak dilaksanakan, maka KPK akan mengirim surat kepada presiden, bahwa ada kementerian lembaga yang tidak menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati," imbuhnya.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Firli Ungkap Anggaran KPK Meningkat hingga Rp1.000 Miliar

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menguraikan bahwa pihaknya sempat beberapa kali menyambangi kementerian dalam rangka monitoring. Salah satunya, monitoring di Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Salah satu contoh tahun kemarin, di ATR/BPN, bagaimana proses sertifikasi baik hak milik, HGU (hak guna usaha), maupun HGB (hak guna bangunan), yang selama ini bukan hanya tidak efektif dan tidak efisien, bahkan kemudian masalah-masalah konflik sosial berawal dari ketidakpastian tersebut," kata Gufron.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini