Share

Hari Ini, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Erfan Maruf, MNC Portal · Kamis 09 Februari 2023 05:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 09 337 2761643 hari-ini-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-dugaan-korupsi-bakti-kominfo-X5SIaFA6wm.jpeg Johnny G Plate. (Foto: Antara)

JAKARTA - Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan diagendakan pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Plate diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Kamis (8/2/2023).

Hanya saja, penyidik masih belum dapat memastikan kehadiran Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut. Pemanggilan terhadap Menteri Kominfo hari ini merupakan kali pertama selama kasus ini bergulir. 

Sementara itu, Johnny G Plate memastikan akan memenuhi panggilan kasus dugaan korupsi oleh Kejagung.

Baca juga:  Duduk Perkara Dugaan Mega Korupsi BTS BAKTI Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Meski jadwal kegiatan Johnny di Medan bentrok dengan panggilan pemeriksaan oleh Kejagung, Plate mengaku akan tetap hadir.

Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Follow Berita Okezone di Google News

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini