JAKARTA – Bripda HS, anggota Densus 88 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok, adalah seorang polisi yang bermasalah, demikian diungkap pihak Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda HS sebelumnya telah terlibat sejumlah kasus termasuk perjudian online dan penipuan. Bahkan, Bripda HS diketahui memiliki utang pribadi yang jumlahnya sangat besar.
"(Bripda HS) terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Aswin menegaskan bahwa pihak Densus 88 Antiteror Polri tidak akan menolerir tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda HS. Ini terlihat dari keterlibatan personel Densus 88 Antiteror Polri dalam penangkapan Bripda HS.
Follow Berita Okezone di Google News