JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto pada Rabu (8/2/2023) ini. Adapun agendanya pembacaan Duplik dari kubu terdakwa.
Berdasarkan pantauan, terdakwa Baiquni Wibowo tampak duduk di kursi terdakwa mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam. Dia tengah mendengarkan Duplik yang tengah dibacakan oleh tim pengacara hukumnya.
 BACA JUGA:Bantu Pemda Susun Kebijakan Daerah, BRIN Perkuat Layanan Data Citra Satelit
Adapun, persidangan digelar pada sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan, yang mana sidang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Hadir di persidangan tim Jaksa Penuntut Umum dan tim pengacara Baiquni yang tengah membacakan Dupliknya itu.
Duplik tersebut merupakan tanggapan atas Replik Jaksa yang sebelumnya telah dibacakan pada sidang sebelummya. Selain Baiquni, Chuck Putranto juga dijadwalkan bakal menjalani persidangan beragendakan Duplik dari tim pengacaranya pula.
 BACA JUGA:Kembali Erupsi, Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km
"Iyah hari ini agenda sidang Duplik dari tim pengacara terdakwa," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Follow Berita Okezone di Google News