JAKARTA - Bripda HS, Anggota Densus 88 ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal. Belakangan terungkap bahwa Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya judi online.
Hal itu diungkapkan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"(pelanggaran) Tertangkap tangan bermain judi online," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (8/2/2023).
Bukan hanya bermain judi online, HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan juga terhadap masyarakat. Bahkan juga pernah melakukan peminjaman uang terhadap temannya.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," jelas dia.
Dalam hal ini, Aswin menegaskan bahwa pimpinan Densus 88 tidak akan menolerir perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh HS. Hal ini dibuktikan dari ikut terlibatnya Densus dalam penangkapan HS.
"Pimpinan Densus 88 anti teror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegasnya.
Sebagai informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News