Share

Pleidoi Bekas Pembina ACT: Bacakan Hadis Rasulullah SAW hingga Curhat soal Keluarga

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 03:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 337 2760923 pleidoi-bekas-pembina-act-bacakan-hadis-rasulullah-saw-hingga-curhat-soal-keluarga-T2sez0cwhZ.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pembina ACT, Novariyadi Imam Akbari membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial kecelakaan Pesawat Lion Air di persidangan pada Selasa (7/2/2023) ini. Dalam pleidoinya, Imam sempat menyinggung tentang hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam pleidoinya, Imam Akbari menceritakan tentang profilnya, yang mana dia lahir dari keluarga harmonis, dia belajar banyak dari ayahnya tentang disiplin, amanah, dan kejujuran. Dia juga belajar dari ibunya tentang perhatian dan kedermawanan hingga tertanam dalam dirinya tentang kebermanfaatan pada masyarakat.

Dia lalu menceritakan pengalamannya, baik dari segi sekolah, mengajar, pekerjaan, hingga menjadi relawan dan bertemu Ayhudin. Ahyudin lalu mengajaknya untuk bergabung bersama ACT dan dia lantas bergabung bersama ACT.

"Kalau memang ini sebuah keterpanggilan arti saya sejak kecil dan menjadi tekad saya, menjadi moto hidup saya, sebagaimana hadis Rasulullah SAW, sebaik-baik manusia adalah orang yang paling banyak kebermanfaatannya tuk kebersamaan manusia dan semesta. Maka, saya tinggalkan pekerjaan saya level asisten menejer di sebuah konsultan yang memungkinkan saya tuk traveling di luar kota bahkan luar negeri, saya juga meninggalkan pekerjaan sebagai dosen perguruan tinggi swasta," ujarnya di persidangan, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, kala dia bergabung ACT, perjalannya itu memberikan banyak pelajaran, salah satunya saat terjadi Tsunami di Aceh. Hal itu menjadi pelajaran pertama dia bahwa bencana yang begitu besar menjadi pelajaran kehidupan luar biasa baginya.

Awal karirnya bergabung bersama ACT, Imam mengaku tak pernah sekalipun berbicara soal gaji yang bakal dia dapatkan di ACT maupun tak meminta untuk bernego gaji lantaran dia menilai pekerjaannya sebagai suatu bentuk integritasnya, yang mana selalu dia jaga selama di ACT.

"Saya tak melakukan apa yang disebut KKN, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Saya beberapa kali menolak fasilitas yang ditawarkan Ahyudin sebagai top leader termasuk fasilitas kendaraan pertama kali dengan alasan saya masih punya dua kendaraan yang masih digunakan dan jarak kantor-rumah tak terlalu jauh dan saya biasa," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam pleidoinya itu, dia membantah telah terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana sebagaimana dituduhkan padanya. Adapun tentang tanda tangan dia sebagaimana dituduhkan padanga, sejatinya tak ada hubungannya dengn dana Boing.

Terlebih, persoalan pencairan dana merupakan kewenangan Ahyudin selaku pimpinan Yayasan ACT.

"Semua yang saya tanda tangani itu setelah dana itu cair, finance juga menyatakan tanda tangan saya karena saya hanya punya wewenang di bawah Rp10 juta, maka walaupun ada tanda tangan kalau pak Ahyudin tak menyatakan cair, maka tak akan cair," kata Imam Akbari.

Dalam pleidoinya, dia juga membahas tentang kegiatannya saat ini selama di tahanan Bareskrim Polri. Dia menjadi penasihat di Masjid Rutan Bareskrim Polri dan bertugas sabagai imam salat, katib Jumat, mengisi tahlil, dan mengajar mengaji.

"Aktivitas saya sekarang bagaimana mengisi waktu mendekatkan diri pada Allah SWT, mohon ampun atas segala dosa," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini