PRESIDEN yang menolak fasilitas dari negara memiliki alasan tertentu sehingga memilih tidak menggunakan fasilitas tersebut. Setelah terpilih sebagai presiden, mereka berhak mendapatkan sebuah tempat tinggal di istana negara, pengawalan, kendaraan, tunjangan, hingga biaya perawatan kesehatan.
Hak-hak tersebut dapat berlaku hingga meninggal dunia, masa jabatan berakhir, dan diangkat kembali menjadi presiden. Fasilitas negara tersebut sudah tercantum dalam UU No. 7 Tahun 1978. Namun, ada juga presiden yang menolak beberapa fasilitas yang diberikan negara.
Berikut ulasannya:
1. Joko Widodo
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo sudah memimpin negara Indonesia dua periode, sejak 20 Oktober 2014. Sebelum memimpin Indonesia, Jokowi merupakan Gubernur DKI Jakarta (2012-2014). Semenjak terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, popularitasnya terus naik dan menjadi sorotan media. Oleh sebab itu, muncul wacana untuk menjadikannya calon presiden untuk Pemilu Presiden 2014. Akhirnya ia terpilih menjadi presiden usai unggul dalam pemungutan suara 2014, bersama wakilnya Jusuf Kalla.
Presiden RI ke-7 ini pernah menolak fasilitas tempat tinggal dari negara. Padahal, rumah tersebut sudah disiapkan untuk Jokowi. Pemberian rumah kepada Kepala Negara dapat diperoleh setelah Jokowi menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI, yaitu periode 2014 sampai 2019. Perencanaan pembangunannya dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada 2017.
Mengingat Jokowi kembali memimpin negara, maka Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan sedang menyiapkan tanah untuk rumah Presiden Jokowi yang berlokasi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pemberian tanah tersebut akan diberikan kepada Jokowi usai menyelesaikan masa jabatannya pada 2024.
2. BJ Habibie
Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie merupakan Presiden Republik Indonesia ketiga yang menjabat sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto. Habibie sudah dikenal luas sebagai seorang profesor dan ilmuwan dalam teknologi aviasi internasional. Ia pula satu-satunya presiden Indonesia hingga saat ini yang berlatar belakang teknokrat.
Usai menyelesaikan jabatan sebagai pemimpin negara, Habibie pernah menolak tawaran mobil dinas baru oleh Sekretariat Negara. Alasan Habibie menolak mobil dinas tersebut karena ia belum memiliki urusan mendesak untuk menggunakan mobil dinas tersebut. Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala saat itu mengatakan, fasilitas mobil yang diberikan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden adalah jenis Toyota Camry.
Follow Berita Okezone di Google News