Share

Jaksa Agung Sebut Pengembalian Aset First Travel Butuh Proses Panjang

Raka Dwi Novianto, MNC Portal · Selasa 07 Februari 2023 18:28 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 337 2760787 jaksa-agung-sebut-pengembalian-aset-first-travel-butuh-proses-panjang-FE3AgiCl5t.jpg Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pengembalian aset First Travel pada jamaah membutuhkan proses yang panjang. Oleh karena itu pihaknya telah mempersiapkan langkah untuk melaksanakannya.

Saat ini, kata Burhanuddin pihaknya telah merekonstruksi cara pengambilan aset First Travel kepada para jamaah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 365.

"First travel sudah kita merekonstruksi bagaimana pengembalian, tapi kan dulu kan putusannya bisa untuk negara, kemarin, sekarang ya kita, kita akan kembalikan kepada mereka," kata Burhanuddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

 BACA JUGA:5 Fakta First Travel Diputus MA Kembalikan Uang Jamaah, Bagaimana Mekanisme Pembagiannya?

Burhanuddin menjelaskan, proses panjang pengembalian aset tersebut dikarenakan sedikitnya aset yang disita. Namun jumlah pengembalian aset kepada jemaah cukup besar.

"Ini memang memerlukan proses panjang, karena apa? yang disita sedikit nih, kerugiannya banyak. Jadi memerlukan nanti ada teknik nanti setelah ini, kita akan bagaimana caranya apa pakai kurator apa gitu,"kata Burhanuddin.

"Pasti kalau kita ingin secepatnya aja tapi kemungkinan nanti dengan kurator," tambahnya.

 BACA JUGA: Aset First Travel Akan Dikembalikan ke Jamaah, Korban : Alhamdulillah Ini Mukjizat

Diketahui, upaya Peninjuan Kembali (PK) yang dilakukan 63 ribu jamaah haji dan umrah agen perjalanan First Travel akhirnya berbuah manis. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan agar aset terdakwa Andika Surachman yang disita negara dikembalikan.

"Amar putusan kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir di situs MA, Kamis (5/1/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini