JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi (KPK) di Indonesia anjlok pada 2022. Dari urutan 34 menjadi posisi ke 38 menurut Transparency International Indonesia (TII).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun buka suara. Pihaknya menegaskan, telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas korupsi.
 BACA JUGA:Hasil IPK Turun, Jokowi Minta Penegak Hukum Tidak Tebang Pilih
Bahkan, Firli mengklaim dari 21 orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), 17 di antaranya berhasil ditangkap. Meski, masih ada yang buron.
"Masih ada 4 orang lagi. Sementara 4 orang lagi, HM, RHP ,PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," ujarnya saat konferensi pers di Istana Merdeka Kepresidenan RI, Selasa (7/2/2023).
 BACA JUGA:Lantik 21 Penyidik, KPK: Tanpa Integritas yang Kokoh Lembaga Ini Tak Akan Berdiri
Penangkapan juga dilakukan terhadap koruptor berinisial IA alias AM. IA ditangkap tim Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Terakhir yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang lakukan proses hukum," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News