Share

Polri Gandeng Pers Cegah Potensi Meningkatnya Hoaks di Tahun Politik

Puteranegara Batubara, Okezone · Selasa 07 Februari 2023 16:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 337 2760678 polri-gandeng-pers-cegah-potensi-meningkatnya-hoaks-di-tahun-politik-CO8yuAKx6r.jpg Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)

JAKARTA - Polri menggandeng Pers dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya peningkatan informasi palsu atau hoaks dan isu politik identitas di momentum tahun politik (Pemilu 2024).

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam acara Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Medan, Selasa (7/2/2023).

"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," kata Dedi kepada awak media.

Dalam hal ini Polri, kata Dedi, mendukung perlindungan kemerdekaan pers, yang merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.

"Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," ujar Dedi membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ucap Dedi.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih dalam, Nota kesepahaman ini, menurut Dedi, akan dijadikan untuk pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih memasuki tahun politik.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," tuturnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan menambahkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Di mana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

"Ada 12 pendekatan etik memperkuat good governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," paparnya.

"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," tutup dia.

(Wal)

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini