JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) dalam kondisi sehat. Bahkan, Lukas bisa bertemu hingga berbincang dengan keluarganya di area publik Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Artinya, LE sehat dan mampu menemui keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga dan tersangka bukan di kamarnya, tetapi di ruang publik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Ali menginformasikan, bahwa Lukas dijenguk keluarganya pada Senin, 6 Februari 2023, kemarin. KPK mengizinkan Lukas dan para tahanan lain untuk bertemu keluarga asalkan sesuai dengan aturan.
 BACA JUGA:KPK Periksa Plh Gubernur Papua Terkait Korupsi Lukas Enembe
Ali juga memastikan, bahwa KPK menjamin setiap hak para tersangka. Termasuk, hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Salah satu contohnya, kata Ali, hak kesehatan yang diberikan KPK kepada Lukas Enembe.
"Saya kira tentang kesehatan tersangka LE kami perhatikan betul proses-proses bagaimana kesehariannya, dan keadaan tersangka LE sebagaimana tahanan lain, tidak kami istimewakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali mengaku bahwa KPK juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait adanya laporan dari pihak Lukas Enembe. KPK tidak ambil pusing. Sebab, kata Ali, KPK sudah sesuai prosedur dalam proses penanganan perkara Lukas.
 BACA JUGA:Terima Aduan dari Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Pilih Tak Ikut Campur
"Kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, kami patuhi aturan-aturan penyidikan yang kami lakukan. kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka LE," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News