Share

Investigasi Kasus Gagal Ginjal Anak Baru di DKI, Bareskrim Kirim Sampel ke BPOM

Puteranegara Batubara, Okezone · Selasa 07 Februari 2023 11:08 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 337 2760410 investigasi-kasus-gagal-ginjal-anak-baru-di-dki-bareskrim-kirim-sampel-ke-bpom-vJHFxJ27uh.jpg Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto (foto: dok MPI)

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait dengan munculnya kasus baru gagal ginjal akut terhadap anak di DKI Jakarta.

"Tanya ke BPOM, karena kemarin kita melakukan investigasi," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dalam hal tersebut, Pipit juga mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel terkait munculnya kasus gagal ginjal anak. Menurutnya, hasil pemerikssan sampel tersebut kewenangan dari BPOM.

 BACA JUGA:2 Kasus Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di Jakarta, 1 Dikabarkan Meninggal

"Sampelnya sudah kita kirim ke BPOM. Karena memang sampelnya bukan kita yang mengamankan," ujar Pipit.

Pipit menjelaskan, terkait sampel pihak BPOM yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Kepolisian, kata Pipit, bisa mengusut lebih lanjut apabila BPOM sudah menyerahkannya.

"Artinya kita juga tidak bisa memperdalam, kecuali BPOM sudah menyerahkan kepada kita," ucap Pipit.

 BACA JUGA:1 Anak di Jakarta Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, BPOM dan Kemenkes Gelar Investigasi

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi temuan teranyar, dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di DKI Jakarta.

Follow Berita Okezone di Google News

Dua kasus baru yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan adalah temuan baru sejak Desember 2022 tersebut, dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, adalah 1 kasus konfirmasi dan 1 kasus suspek.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun 2023, satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) dan satu kasus suspek,” kata dr. Syahril dalam keterangan resminya, Senin (6/2/2023).

Pada pasien yang meninggal, sang anak diketahui sempat minum obat sirop penurun demam dengan merek Praxion. Usai konsumsi obat, kondisi kesehatannya terus menurun hingga tidak bisa buang air kecil.

Terkait perkara gagal ginjal, dalam perkara ini, Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Keempatnya saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Disisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini