Share

Status Tersangka Dicabut, Kuasa Hukum: Jadi Titik Balik Rehabilitasi Nama Baik Hasya

Nanda Aria, Okezone · Senin 06 Februari 2023 19:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 337 2760138 status-tersangka-dicabut-kuasa-hukum-jadi-titik-balik-rehabilitasi-nama-baik-hasya-abFnrZCrDj.jpg Hasya, korban kecelakaan maut dengan mantan Kapolsek Cilincing/Foto: Tangkapan layar

 

JAKARTA - Tim Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Attalah Syaputra atau Hasya, yang menjadi korban dari kecelakaan maut mobil Pajero milik mantan Kapolsek Clilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka Hasya.

"Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga Hasya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya terutama pimpinan Polda Metro yaitu Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajarannya," tulis Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI, Gita Paulina, dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

 BACA JUGA:Beredar Rekaman CCTV Detik-Detik Hasya Mahasiswa UI Alami Kecelakaan dan Tewas

Dia menjelaskan, pencabutan status tersangka Hasya merupakan bentuk keseriusan serta realisasi komitnen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap penetapan Hasya sebagai tersangka.

Gita pun menilai bahwa dengan pencabutan status tersangka ini, diharapkan dapat menjadi titik balik Polda .Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm. Hasya beserta keluarga

 BACA JUGA:Dipolisikan Keluarga Hasya, AKBP (Purn) Eko Tak Masalah: Itu Hak Dia

"Bersamaan dengan itu, menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga," lanjutnya.

Di samping itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan pesan dari pihak keluarga, yaitu orangtua Hasya, berupa ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol. M. Fadil Imran, yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga," ucapnya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini