Â
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengakui bahwa ada perjanjian politik antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Bahkan, ia adalah orang yang menulis isi perjanjain tersebut.
"Kalau (perjanjian) itu ada, ada. Kebetulan saya men-draft, saya menulis," kata Fadli saat ditemui usai acara hari ulang tahun (HUT) ke-15 Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2023).
 BACA JUGA:Bertemu Parlemen Jepang, Sekda Sampaikan Potensi Pertanian dan Perikanan Kaur
Fadli mengungkap, pada saat itu ada tujuh poin yang disepakati Anies dan Prabowo bersama dengan Sandiaga Uno. Namun ia enggan memerinci apa saja poin dalam kesepakatan.
"Ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan Pilkada," ucapnya.
Lebih lanjut Fadli mengaku tak mengetahui saat ditanya apakah perjanjian tersebut berkaitan dengan isu Sandiaga yang sempat meminjami uang kepada Anies Rp50 miliar untuk pemenangan Pilkada 2017.
 BACA JUGA:KPU Minta Masyarakat Melapor Jika Namanya Dicatut sebagai Pendukung Balon DPD
"Enggak ada, ya itu lain, tanya Pak Sandi deh," katanya.
"Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain termasuk terkait dengan keuangan saya tidak tahu," sambungnya.
Sebelumnya, bakal capres dari Nasdem Anies Baswedan disebut memiliki perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News