JAKARTA – Kasus sengketa tanah yang melibatkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih masih dalam penanganan Polda Metero Jaya. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah Bripka Madih mengklaim dirinya diperas aparat kepolisian saat melaporkan penyerobotan tanah tersebut.
Dalam perkembangan terakhir kasus ini, Bripka Madih telah mengajukan mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara lantaran merasa kecewa dengan oknum kepolisian yang diduga melakukan pemerasan saat mengurus sengketa lahan orangtuanya. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartonk belum merespon surat pengunduran dirinya.
Bripka Madih juga mengaku pernah dikeroryok 12 orang hingga berdarah-darah karena kasus penyerobotan tanah tersebut. Menurut pengakuannya, pengeroyokan itu terjadi pada 2011 dan dirinya sempat melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Namun, alih-alih ditolong, Bripka Madih mengaku bahwa dirina justru diperas dan dimintai uang pelicin oleh penyidik.
Follow Berita Okezone di Google News