JAKARTA - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J kembali bergulir di PN Jakarta Selatan. Di mana sidang yang digelar Senin (6/2/2023) ini menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan Cs.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hari ini agendanya pembacaan Replik," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (6/1/2023).
Pembacaan Replik dilakuakn Jaksa Penuntut Umum sebagai respons atas Pleidoi para terdakwa. Ada enam terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Kini, terdakwa Arif Rachman Arifin tengah menjalani persidangan di ruang PN Jakarta Selatan, yang mana sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Usai sidang Replik terdakwa Arif selesai, terdakwa Hendra dan Agus bakal menjalani sidang replik.
Follow Berita Okezone di Google News