Share

Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurnaiwan Cs Jalani Sidang Replik

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Senin 06 Februari 2023 10:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 337 2759716 obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-j-hendra-kurnaiwan-cs-jalani-sidang-replik-1tOAwbVwIP.jpg Sidang di PN Jaksel. (Foto: MPI)

JAKARTA - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J kembali bergulir di PN Jakarta Selatan. Di mana sidang yang digelar Senin (6/2/2023) ini menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan Cs.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hari ini agendanya pembacaan Replik," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (6/1/2023).

Pembacaan Replik dilakuakn Jaksa Penuntut Umum sebagai respons atas Pleidoi para terdakwa. Ada enam terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Kini, terdakwa Arif Rachman Arifin tengah menjalani persidangan di ruang PN Jakarta Selatan, yang mana sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Usai sidang Replik terdakwa Arif selesai, terdakwa Hendra dan Agus bakal menjalani sidang replik.

Follow Berita Okezone di Google News


Sementara tiga terdakwa lainnya akan menjalani persidangan Replik di ruang sidang berbeda dengan Hendra, Agus, dan Arif. Para terdakwa tersebut telah menjalani sidang beragendakan Pleidoi sebelumnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini