Bripka Madih mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara. Ia melakukan hal tersebut menyusul kasus dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian.
Menurut Bripka Madih, surat pengunduran dirinya dilayangkan karena merasa kecewa dengan oknum kepolisian yang diduga melakukan pemerasan saat mengurus sengketa lahan orangtuanya.
"Ada ada (surat pengunduran diri). Ya kecewa, kecewa, tertulis kecewa dengan oknum," ujar Madih saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu 5 Februari 2023.
Namun, hingga saat ini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartonk belum merespon surat pengunduran dirinya.
"Belum di acc sama beliau," ujarnya.
2. Bripka Madih Ngaku Dikeroyok 12 Orang hingga Berlumuran Darah
Bripka Madih mengaku pernah dikeroyok 12 orang. Pengeroyokan itu terkait kasus penyerobotan tanah yang dialami orangtuanya.Â
"Bukan ane minta dibela, dan yang kedua 2011 ane dikeroyok 12 orang, ini nih berapa jahitan, berlumuran darah lagi sholat, baju kokoh ini jadi merah semua. Tolong tegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Tolong lah, ya Allah bantulah," kata Madih, Minggu 5 Februari 2023.
Namun, Madih tak memerinci bagaimana kronologi dan pelaku penganiayaan tersebut. Ia malah bercerita pada 2011 silam sempat melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Namun, bukannya diproses malah dimintai 'uang pelicin' oleh penyidik. Pengakuan Madih, pelaporan tersebut dilakukan karena ia menilai jika pembelian tanah milik orangtuanya dilakukan dengan cara melawan hukum.
Menurut Madih, ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. "2011 itu setelah pemeriksaan berkas-berkas, kita sangkal di situ ada surat pernyataan bahwa tempat yang ditempatin itu dibeli dari calo-calo. Terus ada akta-akta yang nggak (dicap) dijempol. Ini kan murni kekerasan, penyerobotan, kok bisa timbul akta?" katanya.
3. Polda Metro Sudah Periksa 16 SaksiÂ
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sudah menindaklanjuti dan pro aktif terkait kasus sengketa tanah Bripka Madih. Hingga saat ini, 16 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus Bripka Madih pada 2011 - 2012.
"Ini kami harus tekankan ini. Kita sudah memeriksa pada saat itu penyidik sudah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli, dengan membawa bukti dan lain sebagainya," ujar Hengki Haryadi.
Menurut Hengki, dari hasil penelaahan kasus pada 2011 dan 2012 silam, pihaknya belum menemukan adanya perbuatan melanggar hukum terkait sejumlah pihak yang membeli tanah dari keluarga Bripka Madih di Bekasi tersebut.
"Kemudian, juga kita periksa datpiloskopi ini penyidik dulu nih 2011, nah artinya ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya dan pada tahun 2012 timbullah suatu kesimpulan belum diketemukan perbuatan melawan hukum," kata Hengki.
4. Bripka Madih Miliki Bukti Kasus Tanah
Bripka Madih menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk mengklarifikasi kasus 'polisi peras polisi'.
"Hari ini kita (ke) Polda, sudah diundang. Nanti konfirmasi ke Polda," kata Madih, Minggu 5 Februari 2023.
Madih mengungkapkan, bahwa dalam klarifikasi, ia turut membawa sejumlah berkas-berkas mengenai kasus tanah yang menimpanya.
"Girik, semua bayar pajak, ane ada, tenang aja. Ada kabar ditempatin calo, ada akte-akte, jempol-jempol juga udah ane urai di media. Pokoknya tunggu saja permainan ane, biar ini dikawal sama media. Terima kasih media," katanya.
5. Bripka Madih Minta Maaf Bikin Gaduh se-Indonesia
Bripka Madih menegaskan, kasus penyerobotan tanah yang menimpa orangtuanya merupakan tindakan zalim. Ia pun meminta maaf bila kasus tersebut membuat gaduh Tanah Air.
"Ini adalah kezaliman yang menimpa hak orangtua, mohon maaf, mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada rakyat Indonesia dan dunia," kata Madih dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu 5 Februari 2023.
Madih mengungkapkan, kasus yang menimpa dirinya dan orangtuanya sudah lama terjadi. Bahkan, dirinya pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2011 silam.
Perlu diluruskan, kata Madih, bahwa dirinya bersama keluarga bukan ingin meminta lahan yang telah dijual. Namun, ingin meminta tanah yang diserobot.
"Mohon ya Allah astagfirullah, kita bukan bicara minta dibela, kita meluruskan. Artinya bukan lahan yang sudah dijual, kita tagih, bukan," kata Madih.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.