JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK telah mengantongi keterangan dari 35 saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
"Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
 BACA JUGA: Usai Direktur Penuntutan Pulang ke Kejagung, Kini Kasatgas Penyidikan KPK Balik ke Polri
Kedepannya, KPK masih akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang perkara ini. KPK membutuhkan keterangan sejumlah saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka dalam perkara ini.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membeberkan secara terang benderang. KPK akan mengumumkan siapa saja para tersangkanya serta konstruksinya secara jelas setelah ada proses penahanan.
 BACA JUGA:KPK Minta Penasihat Hukum Fokus Bela Lukas Enembe
"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," terang Ali
Follow Berita Okezone di Google News