JAMBI - Ibu muda berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi tidak berkutik usai ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penahanan,"'ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, sehingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
 BACA JUGA: Lecehkan 11 Anak Tetangga, Mama Muda Ini Ditangkap Tanpa Didampingi Suami
Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi langsung menahan terduga pelaku terduga pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
"Iya, Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
 BACA JUGA:Lecehkan 11 Anak Tetangga, Polisi Tetapkan Mama Muda Ini Jadi Tersangka
Diakuinya, sebelum melakukan penahanan, pelaku diamankan di rumah saudaranya. "Pelaku ditangkap saat lagi istirahat," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)