JAKARTA - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua wartawan di daerah Tual, Maluku dan Bengkulu. Atas dasar itu, Dewan Pers mengecam dan menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap jurnalis, saat menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional tanggal 9 Febuari 2023 di Medan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan, apapun bentuk motif tindak kekerasan tersebut jelas tidak bisa dibenarkan, apalagi jika kekerasan itu terjadi disaat pekerja pers sedang bertugas melakukan liputan.
"Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghargai para pengelola, dan pekerja pers yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik dengan menyajikan karya jurnalistik. Dewan Pers tidak bisa menoleransi tindakan kekerasan tersebut," tegas Ninik dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).
 BACA JUGA:Wartawan Dibacok Kepalanya, Diduga lantaran Dendam Lama
Oleh karena itu, sambung Ninik, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dan menemukan pelakunya untuk mengetahui motif tindak kekerasan tersebut.
"Ancaman terhadap insan pers akan semakin memperburuk keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers yang menjadi salah satu ciri negara demokratis," tuturnya.
 BACA JUGA:Pulang Liputan, Motor Wartawan Digasak Maling di Duren Sawit
Kata Ninik, Dewan Pers menyerukan agar pelaku kekerasan tersebut menyadari, bahwa konsekuensi tindakannya bisa mengganggu kemerdekaan berpendapat dan kohesi sosial di masyarakat.
"Dewan Pers meminta pihak yang berwenang untuk memberi perlindungan dan penanganan selayaknya terhadap para jurnalis dan pekerja pers yang menjadi korban tindak kekerasan," kata Ninik.
Follow Berita Okezone di Google News