JAMBI - Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku terduga pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.
"Pelaku kita amankan di rumah saudaranya. Ditangkap saat lagi istirahat," tukas Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Minggu (5/2/2023).
Saat melakukan penangkapan, katanya, terduga pelaku tidak didampingi suaminya. "Suaminya tidak ada. Ketika penangkapan pelaku, kita didampingi polwan juga," sambungnya.
 BACA JUGA:Lecehkan 11 Anak Tetangga, Polisi Tetapkan Mama Muda Ini Jadi Tersangka
Dia menambahkan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan :Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/II/2023/SPKT/POLDA JBI, tanggal 03 Februari 2023.
"Pelapornya atas nama Dulhadi tentang dugaan tindak pidana pencabulan. Pelakunya berinisial YS (25), warga Rawasari, Kota Jambi," ungkap Kristian.
Sebelumnya, tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi melakukan pendampingan terhadap 11 anak-anak korban dugaan pelecehan seksual di Kota Jambi untuk membuat laporan ke Mapolda Jambi Sabtu kemarin.
 BACA JUGA:Begini Aksi Si Mama Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak Korbannya
Follow Berita Okezone di Google News