Share

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Gram ke Penjara Lewat Bola Tenis

Arie Dwi Satrio, Okezone · Minggu 05 Februari 2023 08:44 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 05 337 2759283 petugas-gagalkan-penyelundupan-sabu-50-gram-ke-penjara-lewat-bola-tenis-yojYUiwBkU.jpg Petugas saat temukan bola tenis berisikan sabu (foto: dok ist)

JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 gram ke dalam penjara. Sabu tersebut hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Samarinda menggunakan bola tenis.

Mulanya, petugas jaga Lapas Kelas IIA Samarinda menemukan bola tenis di selokan area brandgang Lapas pada Sabtu, 4 Februari 2023. Petugas kemudian lapor ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, bola tenis tersebut ternyata berisi sabu seberat 50 gram.

"Benar saja, saat diperiksa ditemukan bungkusan kristal putih berupa methamphetamine seberat 50 gram," kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat melalui keterangan resminya, Minggu (5/2/2023).

 BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1Kg, Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Temuan sabu tersebut, kata Hidayat, hanya berselang sehari setelah adanya upaya penyelundupan narkoba dalam saus kemasan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Hidayat menekankan upaya penggagalan penyelundupan sabu tersebut komitmen dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas.

"Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Dengan beberapa kejadian ini, saya harapkan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Lapas bersih dari narkoba," ucap Hidayat.

 BACA JUGA:Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Siang Ini

Follow Berita Okezone di Google News

Sekadar informasi, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu cair dalam saus kemasan pada Jumat, 3 Februari 2023. Barang tersebut diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online untuk salah satu warga binaan pada layanan penitipan barang.

Guna mengungkap kedua kasus tersebut, piahk lapas bekerja sama dengan Polresta Samarinda. Pelaku maupun barang bukti diserahkan guna penyidikan lebih lanjut. Mewaspadai semakin beragamnya modus yang digunakan para pelaku, Hidayat mengimbau jajarannya untuk meningkatkan deteksi dini.

"Petugas harus lebih jeli lagi, teliti, hati-hati, serta mewaspadai berbagai modus baru yang mungkin digunakan meskipun selama ini mungkin belum pernah ditemukan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini