JAKARTAÂ - Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebanyak 84 Perwira tinggi (Pati) dirotasi, baik dengan kepentingan rotasi maupun yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tanggal 31 Januari 2023.
SK yang ditandatangani Brigadir Jenderal TNI Edy Rochmatullah tertanda Panglima TNI itu berisi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Baca juga:Â Â Daftar Perwira Tinggi TNI Dimutasi Jadi Dosen Tetap Unhan
Mutasi dilakukan di ketiga matra, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).Â
Follow Berita Okezone di Google News