Share

Dewan Pers: 691 Pelanggaran Pers Terjadi Tahun 2022, 97% Dilakukan Media Online

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal · Sabtu 04 Februari 2023 13:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 04 337 2759017 dewan-pers-691-pelanggaran-pers-terjadi-tahun-2022-97-dilakukan-media-online-dSY3KpwPw9.jpeg Yadi Hendriana. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduaan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan terdapat 691 kasus pelanggaran pers terjadi selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 97 persen pelanggaran yang terjadi dilakukan oleh media online.

"Terbukti dengan temuan dewan pers, selama tahun 2022 dari 691 kasus itu, dominasi pelanggaran pers itu 97 persen dilakukan oleh media online," kata Yadi dalam diskusi dari Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2/2023).

Menurut Yadi, pelanggaran yang ada dipicu oleh kualitas jurnalistik di Indonesia yang kurang baik. Sejumlah perusahaan media disebutnya kerap menyebarkan konten jurnalisme yang tidak diikuti kaidah-kaidah jurnalistik.

Baca juga:  Dewan Pers Prediksi Terjadi Perubahan dalam Dunia Jurnalistik, Ini Penjelasannya

"Problem internal di pers itu adalah quality of journalism kita itu kurang bagus saya akui. Tidak semua perusahaan media tentunya, tapi banyak beberapa kemudian yang justru ini diamplifikasi kemudian konten-kontennya viral dan lain-lain," ucapnya.

Yadi merinci, pelanggaran yang masuk di Dewan Pers berkaitan dengan konten bermuatan provokasi seksual, hoaks dan fitnah hingga konten menyalahi kode etik yakni tanpa verifikasi. Pelanggaran tersebut masih banyak terjadi hingga saat ini.

"Itu (pelanggaran) banyak sekali terjadi dan di awal (tahun 2023) banyak juga pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke dewan pers yang sekarang sudah kami lakukan mediasi," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Yadi meminta insan pers untuk mengedepankan kualitas jurnalistik terhadap konten yang akan didistribusikan. Peningkatan kualitas itu dari semua lini, termasuk organisasi pers, perusahaan pers hingga jurnalis-jurnalis sebagai pembuat berita.

"Kalau seandainya kita mengepung dunia digital kita ini dengan konten berkualitas, berguna untuk publik, Insya Allah pers kita itu akan menjadi kekuatan yang baik untuk masyarakat," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini