Share

3 Fakta Pledoi AKBP Arif Rachman, Salahkan Hendra Kurniawan di Kasus Obstruction of Justice

Tim Okezone, Okezone · Sabtu 04 Februari 2023 06:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 04 337 2758881 3-fakta-pledoi-akbp-arif-rachman-salahkan-hendra-kurniawan-di-kasus-obstruction-of-justice-QWIKWJqsbF.jpg Arif Rachman (Foto : MPI)

ARIF Rachman Arifin, membacakan pleidoinya terkait perkara Obstruction of Justice kasus Pemunuhan Brigadir J persidangan, Jumat 3 Februari 2023.

Berikut 5 fakta terkait pleidoi Arif Rachman:

1. Salahkan Hendra Kurniawan

Dalam kesempatan itu, ia menyalahkan atasannya, Hendra Kurniawan yang saat itu menjadi Karopaminal Polri, disebut tidak bisa memberikan perlindungan padanya selaku bawahan.

Menurutnya, saat bekerja ia selalu berhati-hati dan membuat banyak pertimbangan serta berpikir sebelum mengambil keputusan.

Saat ia pertama kali menemukan ketidaksesuaian dan kejanggalan dalam video yang dia tonton, lalu mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menghapus file yang ia tonton, ia sudah berupaya untuk mempertimbagkan dan memohon bantuan.

"Saya telah memohon arahan dari atasan langsung Saya yang saat itu, saya nilai dapat memberikan saya perlindungan, dukungan serta arahan yang bijaksana tentang ketidaksesuaian dan kejanggalan yang saya temukan dalam copy rekaman CCTV di laptop Baiquni. Saya memohon arahan Karopaminal," ujar Arif di persidangan.

2. Berharap Dapat Arahan

Saat itu ia berharap Karopaminal memberikan arahan dan dukungan untuk mengambil sebuah langkah.

Jika saat itu sang atasan mendukung dan memberikan arahan untuk segera melaporkan ke petinggi Polri lain atau pejabat utama lain demi memohon perlindungan dan arahan untuk mengungkapkan fakta, mungkin sudah sejak saa itu dia berani mengungkapkan hal-hal yang ia ketahui.

3. Sempat Menolak

Dia menambahkan, pada saat itu dia menolak untuk menceritakan langsung dan dihadapkan.

Apabila dia mencoba menggambarkan kembali peristiwa saat itu, dia seperti mau tidak mau harus menceritakan kembali secara langsung ketidaksesuaian dan kejanggalan yang dia ketahui.

"Namun, yang saat itu terjadi adalah tidak seideal yang dibayangkan, saya malah dihadapkan kepada FS dan malah diminta untuk menghapus file yang saya tonton. Saya tidak mendapatkan dukungan dari atasan langsung saya, malah dihadapkan untuk tatap muka," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Rencana Cadangan

Arif mengaku membuat rencana cadangan saat mendapatkan ancaman dari Ferdy Sambo setelah menonton rekaman CCTV yang menunjukan Brigadir Yosua masih hidup.

Saat itu, bukannya melindungi dia selaku bawahan, atasannya, yakni Karomapinal malah mempertemukan dia dengan Ferdy Sambo untuk menceritakan langsung rekaman CCTV yang telah ditontonnya itu.

Dalam suasana yang tegang, Ferdy Sambo yang juga atasannya pun menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air matanya, yang mana kondisinya menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi.

"Apalagi, ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan ada perkataan, Kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab. Kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam," ujar Arif di PN Jaksel.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini