JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari keluarga Lukas Enembe yang tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya menerima tiga aduan dari pihak keluarga Lukas Enembe di antaranya dari kuasa hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto; Front Mahasiswa Papua; dan Elon Wonda; dan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe lainnya Petrus Bala Pattyona.
Atnike memastikan bahwa pihaknya memilih menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di lembaga antirasuah.
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," katanya, Jumat (3/2/2023).
"Dalam ketiga pengaduan Komnas HAM RI menerima pengadu secara langsung di kantor Komnas HAM RI. Pada tanggal 2 Februari 2023, Pimpinan Komnas HAM RI, telah bertemu dengan Tim Penasihat Hukum Sdr. Lukas Enembe yang diwakili oleh Sdr. Petrus Bala Pattyona, dkk di Kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta Pusat," imbuhnya.
Baca juga:Â Komnas HAM Ungkap Temuan dalam Sidang Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI
Atnike memastikan Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait hak-hak tahanan dan kesehatan Lukas Enembe. Hasilnya, lanjut dia, KPK juga memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Gubernur Papua itu.
Baca juga:Â Komnas HAM Sebut KPK Beri Pelayanan Terbaik untuk Kesehatan Lukas Enembe
"Pada pokoknya, KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News