Share

Anggap Tak Nyambung, KY Dibuat Heran dengan Jawaban Hakim yang Potong Vonis Jaksa Pinangki

Irfan Maulana, MNC Portal · Sabtu 04 Februari 2023 07:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 337 2758524 anggap-tak-nyambung-ky-dibuat-heran-dengan-jawaban-hakim-yang-potong-vonis-jaksa-pinangki-VM6ozv9UTn.jpg Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Foto: Tampilan layar media sosial/Instagram)

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mencecar Lafat Akbar, mantan hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang pernah menangani kasus korupsi Jaksa Pinangki Kumalasari.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurjanah dibuat heran dengan jawaban calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

Dalam sesi wawancara, Siti bertanya soal perkara tersebut kepada Lafat. Dia bertanya soal alasan Lafat memvonis Pinangki dengan hukum 4 tahun.

BACA JUGA: KY Akan Mintai Keterangan Wanita Misterius yang Temani Hakim Wahyu ke Dokter  

Dia menjelaskan vonis itu membuat publik bertanya-tanya. Bahkan, hampir di setiap stasiun televisi mengadakan talkshow membahas putusan Vonis tersebut. Dia pun bertanya soal tekanan dan godaan yang daialami Lafat selama mengadili kasus Pinangki.

BACA JUGA: KY Bakal Usulkan Penyadapan Mandiri ke DPR untuk Awasi Kinerja Hakim

Namun Siti dibuat terheran-heran dengan jawaban Lafat yang menjelaskan kasus itu sambil tertawa. Siti menilai jawaban yang diberikan Lafat tidak nyambung.

Follow Berita Okezone di Google News

Diketahui, Lafat Akbar bertindak sebagai ketua Majelis Hakim memotong vonis Pinangki menjadi 4 tahun di tingkat banding setelah sebelumnya di vonis 10 tahun.

Kemudian, dia melamar menjadi hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung dan lolos ke tahap wawancara.

 BACA SELENGKAPNYA: Hakim yang Sunat Vonis Jaksa Pinangki Dicecar KY Malah Cengengesan

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini