JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyelesaikan konflik di Cilacap, tepatnya di Desa Donan, sejak 1979 dengan membagikan 200 sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah.
"Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," ujar Menteri Hadi, Jumat (3/2/2023).
Dirinya pun mengaku bersyukur atas terselesaikannya konflik di Cilacap tersebut. Ia mengatakan semua ini bisa kita selesaikan karena kerjasama semua pihak, baik dari Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat.
Dalam kunjungan kerjanya ke Cilacap, Menteri Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya di antaranya permasalah ‘Tanah Mandiri’ terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertipikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," tuturnya.
Selain warga, penerima manfaat dari program redistribusi tanah juga terdapat lahan untuk permakaman, BUMDES, yayasan sosial dan koperasi.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)