Share

Arif Rachman Salahkan Hendra Kurniawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J saat Bacakan Pledoi

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Jum'at 03 Februari 2023 12:29 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 337 2758383 arif-rachman-salahkan-hendra-kurniawan-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j-saat-bacakan-pledoi-i59Rl4QVCV.jpg Arif Rachman Arifin/MPI/Faisal Rahman

JAKARTA - Arif Rachman Arifin, terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kasus Pemunuhan Brigadir J membacakan pledoinya di persidangan, Jumat (3/2/2023).

Dalam kesempatan itu, ia menyalahkan atasannya, Hendra Kurniawan yang saat itu menjadi Karopaminal Polri tidak bisa memberikan perlindungan padanya selaku bawahan Hendra.

Menurutnya, saat bekerja ia selalu berhati-hati dan membuat banyak pertimbangan serta berpikir sebelum mengambil keputusan.

Saat ia pertama kali menemukan ketidaksesuaian dan kejanggalan dalam video yang dia tonton, lalu mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menghapus file yang ia tonton, ia sudah berupaya untuk mempertimbagkan dan memohon bantuan.

"Saya telah memohon arahan dari atasan langsung Saya yang Saat itu saya nilai dapat memberikan saya perlindungan, dukungan serta arahan yang bijaksana tentang ketidaksesuaian dan kejanggalan yang saya temukan dalam copy rekaman CCTV di laptop Baiquni. Saya memohon arahan Karopaminal," ujar Arif di persidangan, Jumat (3/2/2023).

Saat itu ia berharap Karopaminal memberikan arahan dan dukungan untuk mengambil sebuah langkah.

Follow Berita Okezone di Google News

Jika saat itu sang atasan mendukung dan memberikan arahan untuk segera melaporkan ke petinggi Polri lain atau pejabat utama lain demi memohon perlindungan dan arahan untuk mengungkapkan fakta, mungkin sudah sejak saa itu dia berani mengungkapkan hal-hal yang ia ketahui.

"Namun, yang saat itu terjadi adalah tidak seideal yang dibayangkan, saya malah dihadapkan kepada FS dan malah diminta untuk menghapus file yang saya tonton. Saya tidak mendapatkan dukungan dari atasan langsung saya, malah dihadapkan untuk tatap muka," tuturnya.

Dia menambahkan, pada saat itu dia menolak untuk menceritakan langsung dan dihadapkan.

Apabila dia mencoba menggambarkan kembali peristiwa saat itu, dia seperti mau tidak mau harus menceritakan kembali secara langsung ketidaksesuaian dan kejanggalan yang dia ketahui.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini