JAKARTA – Arif Rachman Arifin membacakan pleidoinya di persidangan kasus dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J, Jumat (3/2/2023). Arif mengaku menyadari dirihnya telah gagal mengatasi ketakutannya dan hanya memilih diam dalam peristiwa kematian Brigadir J.
"Saya menyadari saya gagal mengatasi ketakutan saya, saya salah karena telah membiarkan kekuatan yang tak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat, sehingga saya tak bisa melangkah maksimal dan saya hanya bisa memilih diam pada saat itu," ujar Arif sambil menangis di persidangan, Jumat (3/2/2023).
Tangis Arif Rachman awalnya pecah saat dia meminta maaf kepada keluarga besar dan Institusi Polri. Dia juga meminta maaf pada junior dan kawan satu angkatannya jika mengecewakan dan belum mampu menjadi teladan yang baik.
 Baca juga: Pleidoi Arif Rachman: Saya Tahu Ibu Berupaya Tegar saat Menonton Televisi atau Membaca Berita
"Kepada Institusi Polri yang dicintai, para senior sekaligus guru yang telah mendidik, membimbing dan mengayomi saya sejak awal karir, saya tahu bagaimana perasaan kecewa," ucapnya.
Tak hanya itu, Arif juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa terpukul dan kecewa dengan peristiwa ini, para pemimpin bangsa dan pemimpin Institusi, penegak hukum kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Follow Berita Okezone di Google News