JAKARTA - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setiawan jadi sorotan usai melakukan tabrak lari terhadap Selvi Amalia Nuraeni. Korban yang merupakan mahasiswi Universitas Suryakencana itu meninggal dunia dalam kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat itu.
Usai kecelakaan, satu per satu fakta kasus ini terungkap, termasuk kehidupan asmara Kompol Dwi Yanuar. Kompol Dwi ternyata punya istri siri bernama Nur yang ada dalam mobil Audi saat kecelakaan terjadi.
Berikut profil Kompol Dwi Yanuar Mukti Setiawan atau sering disebut Kompol D:
Kompol Dwi merupakan seorang anggota Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, setelah kejadian dia dimutasi menjadin Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kompol Dwi karena memiliki istri simpanan.
Kompol Dwi melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Intinya ada reward, ada punishment Program Pak Kapolda jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
 Baca juga: Bergaya Hedon Beli Audi A6 dan Punya Istri Simpanan, Propam Didesak Usut Kompol Dwi
Hal lain yang terkuak adalah hata kekayaan Kompol Dwi. Perwira menengah tingkat satu itu ternyata punya harta Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Angka itu diketahui berdasarkan laporannye ke KPK pada 17 Maret 2021.
Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, Dwi Yanuar melaporkan harta kekayaannya tersebut saat menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Follow Berita Okezone di Google News