Share

Pembuat APK Undangan Nikah Palsu Sedot Saldo Korban Ditangkap, Pelakunya Mahasiswa

Wahyu Ruslan, iNews · Jum'at 03 Februari 2023 10:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 337 2758271 pembuat-apk-undangan-nikah-palsu-sedot-saldo-korban-ditangkap-pelakunya-mahasiswa-wIDNCAcfAa.jpg Ilustrasi penjara (Foto: Okezone)

MAKASSAR - Polisi menangkap seorang mahasiswa inisial AI, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Mahasiswa itu ternyata pembuat aplikasi surat undangan pernikahan digital yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Cyber Mabes Polri dibantu oleh Tim Cyber dari Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Pinrang. Pelaku ditangkap bersama seorang eksekutornya yang kini menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya.

BACA JUGA:Marak Modus Penipuan File Undangan Pernikahan, Ini Cara Membedakannya 

Kasus penipuan dengan modus mengirim link undangan pernikahan dengan mengirim aplikasi application package file (apk) sempat heboh belakangan ini. Pesan itu dikirim ke ponsel sistem operasi Android dan meminta korban untuk mengkliknya.

Setelah mengklik dan mengikuti arahan di aplikasi tersebut, saldo di rekening korban terkuras habis.

Penangkapan pelaku setelah Tim Cyber Mabes Polri bersama Tim Cyber Polda Sulsel mendapatkan laporan beberapa korban yang ada di daerah Sulsel dan Jawa Tengah.

BACA JUGA: Bareskrim Imbau Korban Bobol Rekening Modus Link Undangan Pernikahan Bikin Laporan 

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap pelaku pembuat aplikasi tersebut di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pelaku yang merupakan mahasiswa ini masih berusia 20 tahun.

Tidak hanya menangkap pembuat aplikasi itu, polisi turut menangkap seorang yang berada di daerah Wajo, di mana pelaku pembuat aplikasi ini menjual aplikasinya kepada seseorang di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kemudian, warga Wajo ini menyebarkan kembali ke beberapa korbannya sehingga ada korban baru. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi melalui sistem operasi Android atau APK yang muncul di ponsel calon korbannya.

Di mana pelaku mengirimkan pesan instan. Kemudian menyusul tautan, seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara tersebut.

Korban yang terpedaya dengan mengklik pesan itu, kemudian mengikuti arahan dari aplikasi tersebut hingga saldo di rekening terkuras habis karena adanya ilegal akses.

Proses penyidikan ini sudah dipandu juga oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri dan akhirnya juga sudah ditangani eksekutornya yang ada di Sumatera. Kemudian, pembuat aplikasi yang ada di Pinrang juga dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel Kompol Sutomo mengimbau masyarakat agar berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan berupa surat undangan pernikahan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini