JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi bakal menjalani sidang putusan atau vonis pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang. Sidangnya bersamaan dengan sidang vonis suaminya, Ferdy Sambo.
"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan yang akan kami bacakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (2/2/2023).
BACA JUGA:JPU Sebut Kekerasan Seksual Putri Hanya Khayalan, Pengacara: Keji!Â
Pada hari ini, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda duplik dari kubu Putri.
Sidang digelar sekira pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Putri, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang beragendakan duplik. Mereka juga tinggal menunggu sidang vonis.
Dalam sidang duplik, Putri Candrawathi memakai kemeja warna putih dan celana panjang warna hitam. Putri duduk di kursi terdakwa saat pengacaranya membacakan duplik menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Sidang Duplik, Tuduhan Wanita Tak Bermoral Dibantah Kubu Putri CandrawathiÂ
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)