JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta.
"Sudah (buka penyelidikan kasus baru)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Dalam proses penyelidikan ini, kata Whisnu, pihaknya akan mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya. Selain itu, juga mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," ujar Whisnu.
BACA JUGA:Bos KSP Indosurya Hormati Upaya Kasasi Jaksa atas Putusan Lepas PN Jakbarย
Perkara ini sempat menuai sorotan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, dalam kasus penipuan Indosurya bisa dibuka penyelidikan baru. Sebab, korbannya banyak.
Bahkan, Mahfud menggelar rapat koordinasi bersama pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, serta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Jumat 27 Januari 2023. Kasus
โKita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud.
BACA JUGA:6 Fakta Kasus Indosurya Didesak Dibuka Lagi, Ini Kata Menko Polhukam
Follow Berita Okezone di Google News