JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi, pada Rabu, 1 Februari 2023, terkait distribusi dana hibah. Kusnadi diperiksa bersama enam Anggota DPRD Jatim lainnya yakni, Sri Untari; Fauzan Fu'adi; M Fawait; Blegur Prijanggono; serta HM Heri Romadhon.
Selain itu, KPK juga memintai keterangan dari pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi. Para saksi tersebut diperiksa penyidik KPK ihwal pembahasan aturan hingga proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/1/2023).
Sementara itu, terdapat dua saksi dari Anggota DPRD Jatim yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, kemarin. Keduanya yakni, M Reno Zulkarnaen dan H Achmad Sillahuddin. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
Follow Berita Okezone di Google News