Share

Asyiknya Serda Ucok Bermain Gitar, Bagaimana Nasibnya Kini?

Tim Okezone, Okezone · Kamis 02 Februari 2023 07:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 337 2757345 asyiknya-serda-ucok-bermain-gitar-bagaimana-nasibnya-kini-ehIKHLCT5y.jpg Serda Ucok/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA – Prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Serda Ucok Tigor Simbolon beberapa lalu viral di media sosial. Serda Ucok terlihat asyik bernyanyi dengan gitarnya.

Dalam tayangan video yang diunggah akun TikTok @langitmusik.id, terlihat dalam video berdurasi 58 detik tersebut Serda Ucok sedang membawakan sebuah lagu yang berjudul Terendap Laraku yang dipopulerkan oleh grup band Naff.

(Baca juga: Deretan Pertempuran Heroik Kopassus, Lawan Ribuan Pemberontak hingga Kalahkan Pasukan Elite Terbaik Dunia)

Sambil memetikkan gitar di sebuah teras rumah, suara merdu Serda Ucok ternyata disukai oleh para netizen bahkan sampai mengidolakannya.

Saat ini, Serda Ucok Tigor Simbolon dikabarkan bergabung ke satuan telik sandi atau intelijen di Grup 3/Sandhi Yudha Kopassus yang bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur.

Satuan Kopassus ini memiliki spesifikasi tugas perang rahasia ‘Clandestine Operation’, termasuk kemampuan dalam intelijen tempur atau combat intell,dan counter insurgency (kontra pemberontakan).

Nama Serda Ucok menjadi perbincangan publik usai kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 silam.

Follow Berita Okezone di Google News

Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit TNI bernama Serka Heru Santoso hingga tewas. Pelakunya adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat Yogyakarta saat itu.

Sehari kemudian seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono ditemukan tewas dibacok. Diduga pelakunya adalah kelompok yang sama.

Serda Ucok Tigor Simbolon tergabung ke dalam Anggota Kopassus Grup II Kandang Majenang Kartasura. Atas kasus tersebut prajurit baret merah ini sempat divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan menggunakan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini