JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti mafia tanah yang sulit diberantas lewat jalur hukum. Ia pun membongkar cara main para mafia tanah tersebut.
Mahfud MD awalnya 'menyentil' para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum.
Hal itu terjadi karena prosedur mencari keadilan lewat jalur hukum di Indonesia rumit. Persoalan ini juga menyangkut banyaknya mafia tanah, karena banyak masyarakat yang melapor kehilangan tanahnya ke Kemenko Polhukam.
Korban mafia tanah, kata Mahfud MD, bukan hanya masyarakat biasa. Bahkan, sekelas pejabat juga pernah menjadi korban mafia tanah, seperti mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
"Pak Andi Widjajanto (Gubernur Lemhannas) misalnya mengatakan, mantan menteri itu pernah juga Pak Pati Djalal (mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal) tuh enggak pernah jual tanah, tanahnya hilang," kata Mahfud saat memberikan sambutan di Rapat Pimpinan Nasional di Kantor Lemhanas, Rabu (1/2/2023).
Mahfud MD mempertanyakan cara kerja mafia tanah, karena praktiknya sangat cepat. Tiba-tiba memiliki sertifikat asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengklaim tanah yang disikatnya.
Follow Berita Okezone di Google News