JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis pada 2 pekan mendatang atau tepatnya pada Senin, 13 Februari 2023. Pengacara keluarga Brigadir J pun memberikan komentarnya terkait hal itu.
"Harapan kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pada saat tanggal 13 Februari nanti Majelis Hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
 BACA JUGA:Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya, 32 Kapolsek dan Kasat Reskrim Digeser, Berikut Daftarnya
Dia berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang adil bagi keluarga Brigadir J, dan mau memulihkan harkat martabat Brigadir J dan keluarganya. Pasalnya, Brigadir J telah dibunuh secara berencana, tapi masih pula hendak dibunuh karakternya.
Dia menambahkan, Brigadir J hendak dibunuh untuk kedua kalinya dengan fitnah Brigadir J sebagai pelaku pemerkosaan. Maka dari itu, hakim diharapkan bisa memberikan vonis berani pada Ferdy Sambo atau setidaknya memberikan vonis sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 BACA JUGA:Sambangi Markas Golkar, Surya Paloh Ajak Airlangga Dukung Anies?
"Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya, minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(NAN)