JAKARTA - Aksi sebar uang yang dilakukan seorang pengendara mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam dengan nomor polisi L 905 A di Dusun Watudakon, Kesamben, Jombang, Jawa Timur, viral.
Aksi ini pun membuat heboh warga sekitar. Warga berlarian mengejar dan memungut uang yang dilemparkan dari dalam mobil tersebut.
 BACA JUGA:Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris
Sosok penyebar uang dari dalam mobil itu dikenal sebagai Hadi alias Gus A (44). Menurut Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji Gus A dikenal sebagai pengusaha warung kopi Giras. Selain itu, ia juga dikenal sebagai dukun dan kolektor benda pusaka.
Sosok ini juga cukup dikenal di Youtube. Karena itu, sebagian warga menduga bahwa aksi sebar uang ini hanya sebatas konten. Gus Hadi sudah melakukan aksi sebar uang itu sejak Desember 2022 hingga saat ini.
 BACA JUGA:Swedia Tidak Menghukum Politikus yang Bakar Al Quran, Ternyata Ini Alasannya
Dari video yang beredar terlihat bahwa Gus Hadi membagi-bagikan uang yang cukup banyak. Pasalnya, warga ada yang mendapatkan uang mencapai Rp2 juta.
Aksi ini disebut dilakukan sebanyak empat kali dalam seminggu di lokasi yang sama.
Follow Berita Okezone di Google News
(NAN)