Share

Mahfud MD Jelaskan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Melanggar Hukum

Bachtiar Rojab, MNC Media · Rabu 01 Februari 2023 11:20 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 337 2756907 mahfud-md-jelaskan-wacana-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-tak-melanggar-hukum-IHNj8BKKvC.jpg

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari wacana penambahan masa jabatan presiden.

Menurutnya wacana tersebut tak melanggar hukum dan bisa diterima sebagai aspirasi yang datang dari sekelompok orang tertentu. Ia pun menepis bahwa wacana itu merupakan dalih pemrintah.

"Jadi kalau dari pemerintah jelas (pemilu 2024 diselenggarakan). Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah," ujar Mahfud di Rapimnas Lemhanas, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mahfud, hal tersebut sah-sah saja. Karena, bagian dari hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat.

"Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang (masa jabatan presiden)," imbuhnya.

Terlebih, kata Mahfud, aspirasi tersebut juga dinilai tidak melanggar hukum. "Itu kan ya tidak melanggar hukum, itu soal kan tidak melanggar hukum, jadi mau diapakan," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini